Cendikiawan Hukum

Bloq ini berisi kumpulan tulisan hukum baik Hukum Pidana, Acara Pidana, Perdata, tata negara, Administrasi negara, politik hukum, adat, dan gejala-gejala masyarakat secara umum. blog ini berisi tulisan asli dari pendiri dan kolega serta hasil dari blog atau tulisan insan2 hukum lainnya

Selasa, 22 Mei 2012

Mencoba Mengingat Lupa


Diposting oleh Andyaksa_Law Clinic di 10.43 2 komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Pengikut

Arsip Blog

  • 12/12 - 12/19 (6)
  • 12/19 - 12/26 (1)
  • 12/26 - 01/02 (1)
  • 01/09 - 01/16 (1)
  • 01/16 - 01/23 (1)
  • 04/24 - 05/01 (1)
  • 05/01 - 05/08 (1)
  • 05/08 - 05/15 (1)
  • 05/15 - 05/22 (4)
  • 06/12 - 06/19 (1)
  • 06/19 - 06/26 (1)
  • 06/26 - 07/03 (2)
  • 10/02 - 10/09 (4)
  • 12/11 - 12/18 (1)
  • 01/01 - 01/08 (5)
  • 01/08 - 01/15 (1)
  • 02/12 - 02/19 (2)
  • 02/26 - 03/04 (1)
  • 03/04 - 03/11 (2)
  • 04/22 - 04/29 (1)
  • 05/20 - 05/27 (1)
  • 06/17 - 06/24 (4)
  • 07/22 - 07/29 (1)

Andyaksa Law Clinic

Foto saya
Andyaksa_Law Clinic
Jakarta, DKI Jaya, Indonesia
Buruh Tulis pecinta Hukum, @andyaksa_ulhaq1
Lihat profil lengkapku

uLhaQ Andyaksa usia 4 tahun

uLhaQ Andyaksa usia 4 tahun
Masa KecilQ yang Indah

Entri Populer

  • KEJAHATAN KORPORASI
    BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang                         Korporasi sebagai alat yang sangat luar biasa untuk memperoleh keuntunga...
  • REMISI DAN HAK-HAK NARAPIDANA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
    Remisi pada hakekatnya adalah hak semua narapidana dan berlaku bagi siapapun sepanjang narapidana tersebut menjalani pidana sementara buka...
  • Perlindungan Tenaga Kerja Menurut Hukum Administrasi Negara (HAN)
    Dalam pergaulan di tengah masyarakat, banyak terjadi hubungan hukum yang muncul sebagai akibat adanya tindakan-tindakan hukum dari subjek hu...
  • BESCHIKKING, REGELING, METERIELE DAAD. (HAN ULHAQ)
    PENDAHULUAN Dalam pokok bahasan ini akan menbahas tindakan hukum pemerintah yang berkaitan dengan tindakan hukum yang di lakukan oleh pemeri...
  • TUHANKU BANYAK DUSTA DI DUNIAMU
    Tuhanku tuhan yang maha mendengar. Benar salah itu urusanmu, halal-haram bukan urusan manusia, jadi apa yang pantas kita urusi. Soal...
  • Pihak- Pihak Yang Terlibat Dalam Persidangan Tindak Pidana
    Terdakwa : ·          Pihak yan dituntut dalam persidangan oleh jaksa penuntut umum ·          Berhak mendapatkan bantuan hokum atau didampi...
  • Catatan Hukum Tentang Kode Etik Notaris di Indonesia (ulhaq andyaksa)
    KODE ETIK NOTARIS   Notaris adalah sebuah profesi yang dapat dilacak balik ke abad ke 2-3 pada masa roma kuno, dimana mereka dikenal sebagai...
  • UNTUK APA BERETIKA.?
    1.                   Etika : ilmu yang mencari orientasi Apa bila kita pertama kali datang ke Jakarta dengan naik bus dari arah timur, kita...
  • Perbedaan Sistem Hukum Pidana Antara Indonesia Dengan Filipina Dan, Karakteristiknya Masing-Masing. (2008 silam)
    BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Paton mengatakan bahwa semua masyarakat yang telah mencapai tingkat perkembangan tertentu harus mencipt...
  • TINDAK PIDANA BARU DALAM RUU KUHP 2008 (sebuah catatan dari Ulhaq Andyaksa)
    DELIK SANTET Dalam RUU KUHP Konsep 2008 pada pasal 293 diatur tentang perbuatan yang digolongkan sebagai delik santet, tujuan dari perumusan...

Laman

  • Beranda
Tema PT Keren Sekali. Gambar tema oleh suprun. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini