Cendikiawan Hukum

Bloq ini berisi kumpulan tulisan hukum baik Hukum Pidana, Acara Pidana, Perdata, tata negara, Administrasi negara, politik hukum, adat, dan gejala-gejala masyarakat secara umum. blog ini berisi tulisan asli dari pendiri dan kolega serta hasil dari blog atau tulisan insan2 hukum lainnya

Selasa, 22 Mei 2012

Mencoba Mengingat Lupa


Diposting oleh Andyaksa_Law Clinic di 10.43 2 komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Pengikut

Arsip Blog

  • 12/12 - 12/19 (6)
  • 12/19 - 12/26 (1)
  • 12/26 - 01/02 (1)
  • 01/09 - 01/16 (1)
  • 01/16 - 01/23 (1)
  • 04/24 - 05/01 (1)
  • 05/01 - 05/08 (1)
  • 05/08 - 05/15 (1)
  • 05/15 - 05/22 (4)
  • 06/12 - 06/19 (1)
  • 06/19 - 06/26 (1)
  • 06/26 - 07/03 (2)
  • 10/02 - 10/09 (4)
  • 12/11 - 12/18 (1)
  • 01/01 - 01/08 (5)
  • 01/08 - 01/15 (1)
  • 02/12 - 02/19 (2)
  • 02/26 - 03/04 (1)
  • 03/04 - 03/11 (2)
  • 04/22 - 04/29 (1)
  • 05/20 - 05/27 (1)
  • 06/17 - 06/24 (4)
  • 07/22 - 07/29 (1)

Andyaksa Law Clinic

Foto saya
Andyaksa_Law Clinic
Jakarta, DKI Jaya, Indonesia
Buruh Tulis pecinta Hukum, @andyaksa_ulhaq1
Lihat profil lengkapku

uLhaQ Andyaksa usia 4 tahun

uLhaQ Andyaksa usia 4 tahun
Masa KecilQ yang Indah

Entri Populer

  • Pihak- Pihak Yang Terlibat Dalam Persidangan Tindak Pidana
    Terdakwa : ·          Pihak yan dituntut dalam persidangan oleh jaksa penuntut umum ·          Berhak mendapatkan bantuan hokum atau didampi...
  • DUPLIK
    DUPLIK NOMOR.REG-PERKARA: PID-56 / JAKBAR / PO.5 / 33 / 10. Majelis Hakim yang kami muliakan, Jaksa Penuntut Umum yang kami hormati, Serta ...
  • Memburu Teroris yang sebenarnya
    Sebelum memasuki substansi dari tulisan ini mungkin sebaiknya kita menyamakan persepsi terlebih dahulu walau mungkin tidak tercapapai kata...
  • KEJAHATAN KORPORASI
    BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang                         Korporasi sebagai alat yang sangat luar biasa untuk memperoleh keuntunga...
  • Perbedaan Sistem Hukum Pidana Antara Indonesia Dengan Filipina Dan, Karakteristiknya Masing-Masing. (2008 silam)
    BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Paton mengatakan bahwa semua masyarakat yang telah mencapai tingkat perkembangan tertentu harus mencipt...
  • TINDAK PIDANA BARU DALAM RUU KUHP 2008 (sebuah catatan dari Ulhaq Andyaksa)
    DELIK SANTET Dalam RUU KUHP Konsep 2008 pada pasal 293 diatur tentang perbuatan yang digolongkan sebagai delik santet, tujuan dari perumusan...
  • Pemberian dan Penguatan Peran dan Kewenangan penyidikan PPATK dan BPK dalam melakukan Penyidikan Tindak Pidana
    Pemberian Kewenangan penyidikan terhadap BPK dan PPATK merupakan langkah Progresif terhadap penegakan hukum Pidana, lahirnya ide pemberian...
  • PEMBELAAN / PLEDOOI
    PEMBELAAN / PLEDOOI NOMOR.REG-PERKARA: PID-55 / JAKBAR / PO.5 / 33 / 10. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan K...
  • NOTA KEBERATAN (EKSEPSI)
    KEBERATAN NO. 8570 / UA / UAS / 76 / 2010 Kepada Yth: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Yang memeriksa perkara dengan No 1...
  • UNTUK APA BERETIKA.?
    1.                   Etika : ilmu yang mencari orientasi Apa bila kita pertama kali datang ke Jakarta dengan naik bus dari arah timur, kita...

Laman

  • Beranda
Tema PT Keren Sekali. Gambar tema oleh suprun. Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini